Rabu, 08 Juli 2009

HUKUM

Saudara-saudaraku,
janganlah kamu saling memfitnah!
Barangsiapa memfitnah saudaranya
atau menghakiminya,
ia mencela hukum
dan menghakiminya;
dan jika engkau menghakimi hukum,
maka engkau bukanlah penurut hukum,
tetapi hakimnya.